"Saat baru bertugas di Kemenko Kemaritiman, saya baru menyadari betapa luasnya laut Indonesia. Luas laut kita 79 persen. Saya sadar, kekuatan hukum laut kita masih terbatas. Kita tidak punya peta laut topografi. Akhirnya, saya putuskan memperkuat Badan Pushidros (Pusat Hidrografi dan Oseanografi). Kami minta mereka membuat peta laut dan peta Indonesia. Kalau kita tidak punya peta laut, jika ada kejadian seperti ada kapal yang menabrak karang, mereka pasti akan bertanya tentang peta laut," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat, Jumat 3 November 2017.
Luhut menjelaskan, analisa dari para ahli sangat dibutuhkan jika terjadi pelanggaran hukum di laut, polemik atau aturan kelautan. "Jadi, saya minta Unpad ini bisa memperkuat bidang hukum laut," lanjutnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Bahkan, Luhut meminta Unpad mencetak doktor di bidang hukum laut. Khususnya di bidang bisnis hukum laut.
"Potensi bisnis laut kita Rp1,3 triliun per tahun dan yang baru digali sekitar 8-9%," ujarnya.
Menurut Luhut, biaya pengolahan dan juga terhambatnya sarana pengambangan kemaritiman menjadi salah satu faktor belum tergalinya potensi kemaritiman. Karenanya, ia mengusulkan agar Pushidros dipimpin perwira Angkatan Laut berbintang tiga demi mempercepat tercipatanya peta kemaritiman Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)