Petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi dan TNI apel besar untuk melakukan Operasi Terpadu Bandung Juara di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jumat (27/5/2016). (Metrotvnews.com/Roni Kurniawan)
Petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi dan TNI apel besar untuk melakukan Operasi Terpadu Bandung Juara di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jumat (27/5/2016). (Metrotvnews.com/Roni Kurniawan) (Roni Kurniawan)

Pemkot Bandung Wajibkan Tempat Hiburan Tutup

hiburan malam
Roni Kurniawan • 27 Mei 2016 17:32
medcom.id, Bandung: Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat melarang keras seluruh tempat hiburan beroperasi saat memasuki bulan Ramadan 1427 Hijriah. Bila nekat, izin usaha bakal dicabut.
 
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Herlan JS akan melayangkan surat dua hari sebelum Ramadan kepada pengusaha tempat hiburan. Dia menegaskan, seluruh tempat hiburan harus mulai tutup pada pukul 18.00 WIB sehari sebelum Ramadan.
 
"H-1 sudah harus tutup sekitar jam enam sore. Yang hanya boleh tetap buka selama Ramadan itu bioskop dan wahana bermain di TSM (Trans Studio Mall)," kata Herlan saat ditemui di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Jumat (27/5/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sejumlah tempat hiburan yang tidak boleh beroperasi selama Ramadan itu di antaranya tempat pijat, tempat karoke, spa, pub, billiar dan diskotek. Menurut catatannya ada 300 tempat hiburan di Bandung. 
 
"Nanti akan ada tim pengawas, kalau masih bandel buka akan langsung disegel dan ditutup," pungkasnya.
 
Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Bandung Eddy Marwoto mengimbau para pengusaha tempat hiburan mematuhi peraturan tersebut. Pihaknya bakal mengawasi dan menindak tegas perusahan tempat hiburan yang membangkang.
 
"Kita akan segel langsung. Bahkan tidak menutup kemungkinan kita akan ajukan pencabutan izin kepada perusahaan tersebut," kata Eddy saat ditemui di Markas Komando Dua Satpol PP Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif