Sebanyak 11 penambang emas ilegal diamankan saat beroperasi di area penambangan PT Antam Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor, Selasa 3 Mei. (Foto:Istimewa)
Sebanyak 11 penambang emas ilegal diamankan saat beroperasi di area penambangan PT Antam Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor, Selasa 3 Mei. (Foto:Istimewa) (Mulvi Muhammad Noor)

11 Penambang Emas Ilegal Ditangkap

tambang emas
Mulvi Muhammad Noor • 04 Mei 2016 08:48
medcom.id, Bogor: Satuan Pengamanan PT Antam menangkap 11 penambang emas ilegal (gurandil) yang beroperasi di area Unit Bisnis Pertambangan Emas (UPBE) Pongkor, Selasa 3 Mei. Mereka diamankan dengan sejumlah barang bukti.
 
Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena mengatakan, 11 gurandil diamankan di lokasi Vein Tengah CGA, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung. Mereka diamankan saat mengambil batuan yang mengandung emas.
 
"Untuk sementara, ke 11 pelaku diamankan di Polsek Nanggung," ujar Ita, saat dikonfirmasi, Selasa (3/5/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ia menambahkan, 11 pelaku berasal dari beberapa kecamatan seperti Kecamatan Nanggung, Leuwisadeng, Leuwiliang dan Pamijahan. Adapula gurandil yang berasal dari Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. 
 
Ita menjelaskan dari tangan pelaku berhasil diamankan sejumlah batuan emas atau yang biasa disebut ore. Ada pula beberapa barang bukti lainnya seperti lampu sorot, sepatu boot dan empat buah telepon genggam.
 
"Rencananya ke-11 pelaku akan diserahkan ke Penyidik Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut," pungkas Ita.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MEL)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif