Ilustrasi miras - MI - Angga Yuniar
Ilustrasi miras - MI - Angga Yuniar ()

Polisi Sita Ratusan Botol Miras Oplosan di Bekasi

miras oplosan
08 Maret 2017 16:22
medcom.id, Bekasi: Ratusan botol berisi minuman keras oplosan disita Polisi Sektor Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Penyitaan dari sejumlah pengusaha warung jamu di wilayah itu Selasa malam, 7 Maret.
 
"Minuman keras oplosan tersebut dijual enam penjual bernama Jeto, Pedro, Joni, Rico, Ali, dan Kasran," kata Kanit Reskrim Polsek Bekasi Timur AKPP Kasran seperti dikutip Antara, Rabu 8 Maret 2017.
 
Menurut dia, jumlah barang bukti yang disita dari warung jamu milik Jeto berjumlah dua dus merek panther beserta enam botol minuman ginseng oplosan. Di warung jamu Pedro, penyidik menemukan 104 bungkus ginseng oplosan, di warung Joni polisi mengamankan 54 bungkus minuman keras ginseng oplosan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Berikutnya, di warung Rico ditemukan ginseng oplosan sebanyak 68 bungkus, di warung Nasiri, penyidik membawa 14 botol minuman keras jenis intisari dan warung Ali terdapat 71 bungkus ginseng oplosan.
 
"Keenam lokasi itu digerebek empat anggota Buser pimpinan Ipda Sentot Trihandoko," ujar Kasran.
 
Kasran mengatakan barang bukti serta penjual dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan, Pelakunya tidak ditangkap polisi karena perbuatannya masuk kategori tindak pidana ringan (tipiring).
 
"Berbeda bila pelaku tersebut melakukan tindak pidana usai mengonsumsi minuman keras. Dia akan dijerat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), namun kalau penyebaran itu ranahnya Satpol PP," ucap Kasran.
 
Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari menambahkan kasus ini terungkap berdasarkan informasi warga yang resah dengan peredaran miras di lingkungannya.
 
"Sehari sebelum penggerebekan, polisi mendapat informasi bahwa diam-diam kios jamu pelaku menjual minuman keras. Anggota kemudian bergegas ke lokasi untuk melakukan pengintaian hingga penangkapan," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif