Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Emil) mengatakan, dengan adanya mesin parkir tersebut sebagai wujud nyata Pemerintah Kota Bandung menghadirkan perubahan setiap tahunnya.
"Satu tahap Kota Bandung selalu perubahan dan setiap tahun selalu ada yang baru. Tugas pemimpin membawa perubahan dan kemajuan," kata Emil saat peresmian mesin parkir di Jalan Braga Pendek, Kota Bandung, Jumat 4 Agustus 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Emil mengaku dengan perubahan tersebut masyarakat membutuhkan waktu untuk beradaptasi. Ia berharap masyarakat bisa mengikuti perubahan tersebut dengan cara tidak membayar parkir langsung ke juru parkir.
"Pasti butuh waktu dari masyarakat puluhan tahun biasa bayar parkir langsung tiba-tiba berubah. Tapi percaya proses paling baik agar penerimaan parkir di Bandung berjalan maksimal," tutur Emil.
Emil mengatakan, dengan kehadiran mesin parkir tersebut diharapkan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir. Pasalnya kini semakin menjamur parkir liar yang menggunakan transaksi manual.
"Kehilangan pendatapan parkir karena banyaknya parkir liar mencapai miliaran (rupiah). Jadi dengan adanya mesin parkir ini kita bisa menekan parkir liar, jadi uangnya bisa masuk ke daerah," pungkasnya.
Cara pakainya terbilang mudah, pertama, pengguna parkir memilih jenis kendaraan yang akan diparkirkannya, seperti truk, bus dan mobil. Setelah itu pengguna parkir harus memasukan nomor polisi kendaraannya.
Usai itu, pengguna parkir menentukan durasi waktu parkir kendaraan dan menempelkan kartu pembayaran (e-money) lalu langsung keluar selembar kertas tertera nominal parkir yang harus dibayar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)