Dari hasil pantauan Metrotvnews.com di pasar tradisional Kecamatan Pemeungpeuk, Senin 30 Maret, kenaikan harga terjadi pada bawang merah. Semula harganya Rp28 ribu per Kg naik menjadi Rp35 ribu per Kg. Begitu pula dengan cabai merah naik dari Rp40 ribu menjadi Rp45 ribu per Kg; beras Rp10 ribu per Kg menjadi Rp11 ribu per Kg; minyak curah naik dari Rp11.500 per Kg menjadi Rp13 ribu per Kg; telur naik dari Rp17 ribu per Kg menjadi Rp21 ribu; dan gula pasir naik dari Rp11 ribu per Kg menjadi Rp13 ribu.
Aisyah Fitriani, 40, seorang pedagang sembako di pasar tradisional Kecamatan Pameungpeuk Garut, mengaku menaikkan harga karena harga di tingkat pengepul sudah tinggi. "Kenaikan ini saya berlakukan sejak hari kemarin, sebab saya belanja dari pengepul harganya sudah naik," kata Aisyah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Di lain tempat, Kepala Dinas Indagpar Kabupaten Garut, Eko Yulianto, mengatakan akan menggelar sidak ke sejumlah pasar. Tujuannya yaitu mengendalikan harga bahan pokok di pasar.
"Sebenarnya kami belum mendapatkan laporan tentang perubahan harga bahan pokok ini, namun kami yakin di pasar-pasar sudah mendahuluinya, maka untuk menstabilkan harga sembako di pasaran, dalam waktu dekat kami berencana menggelar sidak ke lapangan," ungkap Eko melalui sambungan telepon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)