Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, itu ditahan di kamar D1, Blok D, LP Gunung Sindur. Kedua anaknya menanyakan keadaan dan perlakuan pihak LP terhadap terpidana kasus terorisme itu.
Abdul Rochim Baasyir mengatakan, ayahnya mendapat fasilitas yang memadai di dalam LP. Namun ada beberapa hal yang mereka beratkan di antaranya CCTV.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Salah satunya, beliau menyampaikan terkait kamera (CCTV). Ternyata di sini juga ada," kata Abdul Rochim Baasyir saat ditemui Metrotvnews.com, di LP Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Senin (18/4/2016).
Pria yang akrab disapa Iim itu menilai, CCTV di ruang tahanan ayahnya melanggar hak privasi. Kamera menyorot Abu Bakar Baasyir selama 24 jam, termasuk saat Ia tidur. Ia khawatir aurat Baasyir juga terekam kamera.
Selain itu, kata Iim menilai, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari pria berusia 78 tahun. Pemasangan CCTV dinilainya berlebihan.
"Kami keberatan dan kami minta CCTV yang menyorot beliau selama 24 jam untuk dicabut saja," kata Iim.
Selain CCTV, pihaknya juga meminta akses kunjungan keluarga tidak dibatasi kaca dan intercom. Pada kunjungan itu, waktu besuk Abu Bakar Baasyir hanya dibatasi selama 30 menit. Selain kedua anaknya, kuasa hukum dan tim medis juga ikut menjenguk Baasyir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)