Angkutan umum di Terminal Stasion Bandung. Foto: MTVN/Octavianus Dwi Sutrisno
Angkutan umum di Terminal Stasion Bandung. Foto: MTVN/Octavianus Dwi Sutrisno (Octavianus Dwi Sutrisno)

Carut Marut Upah dan Setoran Angkutan Konvensional

taksi online transportasi berbasis aplikasi
Octavianus Dwi Sutrisno • 19 Oktober 2017 16:01
medcom.id, Bandung: Pengemudi angkutan konvensional memberontak karena merasa ekonominya tertekan setelah angkutan berbasis online hadir. Tapi, mereka tak semata menghadapi persoalan 'pembagian kue' pendapatan dan beralihnya penumpang.
 
Upah yang tak memiliki standar dan setoran nan tinggi jadi perkara. Sopir angkutan kota yang paling menderita.
 
Dewan Perwakilan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) Kota Bandung, Anna Sumarna mengatakan, pengemudi angkot belum memiliki upah tetap seperti yang diatur konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO). Bahkan aturan tak kunjung diratifikasi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pengemudi angkutan bus, truk dan taksi bahkan lebih beruntuk. Bus dan truk diupah berdasarkan per pemberangkatan. "Sedangkan taksi, pengupahannya berdasarkan alat ukur tarif (argo). Di dalamnya sudah terhitung upah dan bensin," ucap Anna saat ditemui Metrotvnews.com, di Terminal Stadion Bandung, Kamis 19 Oktober 2017.
 
Sopir angkutan kota diperkirakan harus menyetor mencapai Rp120 ribu/hari. Apabila setoran tersebut mengalami kekurangan, sopir dianggap utang kepada pemilik mobil angkutan kota.
 
"Bisa dibayangkan, resiko di jalan seperti tabrakan atau masalah apapun itu dengan mobil, pengemudi yang tanggung jawab," ucapnya.
 
Anna menilai, tak seluruh angkutan konvensional terdampak kehadiran transportasi online. Bus dan taksi tidak terlalu terpengaruh dengan kehadiran angkutan online.
 
Beralihnya penumpang dapat dikatakan bentuk kekesalan ke pelayanan angkot yang tidak standar. "Bentuk protes dari pelayanan yang diberikan angkot hal ini. Sering ngetem, sedangkan penumpang mengejar waktu," terangnya.
 
Untuk menyelesaikan konflik moda versus konvensional, pemerinth harus duduk bersama dengan pemangku kepentingan kedua model bisnis. Pemerintah perlu membentuk lembaga yang mencari jalan terbaik bagi kedua moda.
 
"Jangan dulu ke sopir angkot, pemilik angkutannya saja dulu pertanyakan apa beban mereka, dan kalau nanti ujung-ujungnya ada di pengendara (konvensional) berarti ini kan masalah perut, bagaimanapun juga ada solusinya," kata dia.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif