"KK-nya memang ada (di alamat tersebut), tapi orangnya (siswa) tidak di sana. Yang Jalan Bali, Kalimantan, dan Sumatera begitu," kata Dewi di Bandung, Jawa Barat, Kamis, 27 Juni 2019.
Dewi menjelaskan menurut salah satu anggota tim investigasi jika KK tersebut betul ada di daerah tersebut, maka secara administratif tidak ada masalah. Namun, dengan memasukkan nama siswa ke KK tersebut sebagai modus agar diterima PPDB, akan menjadi persoalan baru.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Karenanya kita harus panggil orang tua (pendaftar). Tapi, yang penting harus lindungi hak anak. Anak jangan jadi korban. Mereka harus tetap sekolah," jelas Dewi.
Disdik Jabar pun akan segera memanggil orang tua yang bersangkutan dengan baik-baik. Solusi yang ditawarkan Disdik adalah pindah jalur dari zonasi ke prestasi. Namun, jika tidak masuk di jalur prestasi, siswa tersebut terpaksa harus masuk ke swasta.
Dewi berharap agar siswa tidak menjadi korban dan tetap harus sekolah. Dia menambahkan bahwa tim investigasi ini akan terus bekerja.
"Kita baca medsos, bahas pengaduan, alamat hasil pengaduan, atau yang mencurigakan kita cek di sistem. Kemudian terjun ke lapangan dipimpin Disdukcapil," jelas Dewi.
Dewi pun akan langsung berkoordinasi dengan RW setempat guna memastikan domisili KK yang bersangkutan. "Itu untuk mendapatkan kesimpulan apakah kecurigaan KK dijadikan modus PPDB sistem zonasi itu benar atau tidak," pungkas Dewi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)