"Perilaku mereka dipengaruhi pola asuh keluarga dan lingkungan," kata Andri, saat dihubungi Metrotvnews.com, Jumat (6/11/2015). Dirinya menjelaskan, berdasarkan rating LPKA kasus kriminal pembunuhan yang dilakukan anak menempati posisi paling tinggi saat ini.
"Paling tinggi itu pembunuhan, yang kedua pelecehan seksual antaranak, yang ketiga narkoba. Semua mengacu pada perundangan anak," kata dia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selanjutnya, masih menurut Andri, perlu ada pengetatan aturan baik dalam keluarga maupun pendidikan di sekolah. Selain itu, dalam penanggulangan perilaku kekerasan pada anak remaja, diperlukan pendekatan persuasif. "Orang tua harus tegas," ujarnya.
Andri menerangkan, KPAD mempunyai strategi menghadapi masalah ini, yaitu memberikan pembinaan dari hulu ke hilir. Dimulai dari kursus singkat bagi calon pengantin, meliputi pembekalan mengenai UU Anak, UU KDRT, dan pembinaan mengenai pola asuh anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)