"Permohonan penangguhan tahanan itu pun ditanda tangani langsung oleh Wabup Sumedang, Eka Setiawan," ujar Kabag Humas Pemkab Sumedang Asep Tatang Sujana ketika dihubungi wartawan, Rabu (1/4/2015).
Dikatakan Asep, permohonan penangguhan tahanan atau tahanan kota tersebut bertujuan untuk kembali mengoptimalkan roda pemerintahan di Pemkab Sumedang. Pasalnya, Bupati masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat Sumedang.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Permohonan itu didasari atas keinginan masyarakat, termasuk, usulan warga yang tergabung dalam beberapa lembaga seperti PGRI, forum camat dan para kepala desa (Kades) di Sumedang," sebut Asep.
Selain itu, Asep menyebutkan, keluarga Ade Irawan melalui kuasa hukumnya ikut melakukan hal serupa. "Kuasa hukum dan juga keluarga pa Ade Irawan juga mengajukan permohonan penangguhan sebagai upaya agar pemerintahan di Sumedang tetap bisa berjalan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(OGI)