"Ini adalah harga mati bagi kami. Sebagai keturunan Sumedang Larang, kami wajib menjaga dan melestarikan cagar budaya, khususnya makam keramat leluhur Sumedang, seperti makam Prabu Guru Aji Putih," kata penasihat Nonoman Keraton Sumedang Larang (NKSL) Ully Sigar Rusady usai melaksanakan doa bersama di makam Prabu Guru Aji Putih, Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, Jumat (31/7/2015).
Ully yang juga musisi dan aktivis lingkungan itu mengatakan NKSL wajib melestarikan peninggalan Raja Sumedang Larang. Mereka menentang keras proyek pembangunan dan penggenangan Waduk Jatigede.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ully menegaskan Prabu Guru Aji Putih merupakan cikal bakal lahirnya kerajaan Sumedang Larang. "Keberadaan makam pun dilindungi Undang-Undang RI No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)