Ketua RW 03, Mamat Soediutama mengatakan kafe tersebut kerap membuat bising karena alunan musik yang keras. Hal ini disampaikan warga yang rumahnya berdekatan dengan kafe.
"Kafe atau bar ini sudah beroperasi sejak bulan Juli 2017. Warga sebenarnya tidak pernah memberikan rekomendasi. Dulu informasinya hanya akan dibangun rumah makan, tapi ternyata kenyataannya malah kafe atau bar," kata Mamat di lokasi, Selasa, 3 Oktober 2017 malam.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Mamat sudah melayangkan surat ke Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Polrestabes Bandung. Namun hingga kini belum ada tindakan dari instansi terkait atas keberatan warga.
"Kita juga punya bukti-bukti kalau tempat itu menjual minuman alkohol. Kita tidak asal bicara," tutur dia.
Ia khawatir keberadaan bar tersebut bisa mempengaruhi anak muda yang berada di kawasan tersebut. "Kegiatan usaha ini sangat mengarah akan berjangkitnya virus penyakit masyarakat di wilayah kami karena menjual minuman beralkohol," ucap dia.
Tutup Sementara
Manajer kafe, Apes mengaku telah berhenti beroperasi sementera sejak 2 Oktober 2017. Ia mengatakan bakal memperbaiki fasilitas bar itu agar tidak mengganggu warga sekitar.
"Penutupan itu bertujuan untuk melakukan perbaikan dari segi akustik dengan melakukan perbaikan atau penambahan peredam suara," kata Apes.
Apes juga berjanji tidak akan menjualnya minuman beralkohol kembali. Pihaknya bakal mengganti minuman tersebut dengan miniman biasa atau soft drink.
"Sesuai imbauan pemerintah maka kami tidak akan menjual minuman beralkohol sebelum izin itu keluar," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(CIT)
