Ilustrasi Angkot. Foto: MI/Immanuel Antonius
Ilustrasi Angkot. Foto: MI/Immanuel Antonius ()

Dishub Bekasi Usul Angkot Berpendingin Disubsidi Pemerintah

angkot angkutan umum
10 Juli 2017 16:53
medcom.id, Bekasi: Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana, menilai program angkutan perkotaan (angkot) berpendingin ruangan (AC) perlu dukungan subsidi pemerintah.
 
"Harga instalasi AC angkot di pasaran saat ini mencapai Rp15 juta per unit. Kami juga memperoleh keluhan dari kalangan pengusaha karena harganya yang relatif mahal di tengah terpuruknya usaha angkutan umum konvensional saat ini," katanya di Bekasi, Senin 10 Juli 2017.
 
Menurut dia, kehadiran Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 tentang kewajiban angkot ber-AC paling lambat Februari 2018 perlu didukung peran serta pemerintah dalam implementasinya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurut dia, aktivitas transportasi umum tidak bisa lepas dari campur tangan pemerintah untuk penanganannya agar berjalan kondusif. "Transportasi ini tidak bisa lepas dari campur tangan pemerintah, terlebih saat ini ada kewajiban angkot ber-AC," katanya.
 
Saat disinggung terkait besaran subsidi yang ideal untuk operasional angkot AC di Kota Bekasi, Yayan mencatat saat ini sedikitnya 4.500 angkot yang beroperasional di Kota Bekasi. "Tinggal dikali saja Rp15 juta per AC dengan jumlah jumlah angkot yang ada," katanya.
 
Yayan menambahkan, saat ini baru sepuluh unit angkot di Kota Bekasi yang sudah dilengkapi AC yang seluruhnya untuk trayek Bekasi-Pondokgede. "Uji coba di Kota Bekasi kita lakukan untuk trayek K02 Bekasi-Pondokgede karena menjadi jalur terpadat dengan jumlah angkot yang gemuk," katanya. (Antara)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif