Kecelakan terjadi pada pukul 13.30 WIB di Kilometer 202 Tol Palimanan-Kanci. Bus bernomor polisi AD 1543 CF itu dikemudikan Larto, 35 tahun, yang beralamat di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.
Saat sedang melintas di tol Palikanci, bus oleng ke kanan dan menabrak dinding pembatas jalan. Kemudian bus menabrak tiang tengah jembatan penyeberangan. Kecepatan bus diperkirakan 80 kilometer per jam
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kapolda Jawa Barat Irjen Moechgiyarto menduga kecelakaan terjadi karena sopir mengantuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)