"Setelah melakukan pembicaraan, mereka janji menangguhkan aksi hingga ada hasil pertemuan dengan pusat. Janji mereka bahkan bukan secara lisan saja, tetapi dengan membuat surat pernyataan," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad `Aher` Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin 9 Oktober 2017.
(Baca: Warga Bandung Diharap tak Panik karena Angkot Mogok Massal)
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Saat pertemuan, lanjut Aher, pelaku usaha angkutan umum konvensional meminta agar aspirasinya segera disampaikan ke pemerintah pusat selaku penentu kebijakan. Mereka menyatakan tidak melarang kehadiran transportasi berbasis daring, asalkan diperlakukan sama.
"Kalau konvensional ada KIR tanda kendaraan, nopol kuning, bayar pajak. Masa iya, ada usaha enggak bayar pajak. Kemudian SIM yang berlaku untuk taksi konvensional kan beda, kalau online itu SIM A umum," ujar Aher.
(Baca: Aksi Mogok Angkot, Pemkot Bandung Ajak Warga Beri Tumpangan)
Aher mengatakan, dirinya sudah mengutus Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik untuk ikut dalam rapat yang digelar di Kementerian Kemaritiman. Harapannya, segera ada keputusan yang terkomodir tanpa merugikan kedua belah pihak.
"Masyarakat juga harus menjaga kondusifitas. Pemerintah sedang mencari formulasi pas dengan kehadirannya taksi online. Ini masalah bersama, semoga di pusat ada penyelesaiannya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)