"Bagi masyarakat yang memiliki video atau foto selfie beberapa jam sebelum kejadian, tanggal 31 Desember 2015 sampai tanggal 1 Januari, yaitu mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB di daerah sekitar lokasi untuk menyerahkannya ke pihak kepolisian. Bisa ke Polrestabes atau ke Humas Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Sulistyo Pudjo Hatono, saat dihubungi Metrotvnews.com, Kamis (7/1/2016).
Pudjo mengungkap, langkah masyarakat bisa sangat membantu untuk mengungkap kasus tersebut. Terlebih, tidak ada CCTV di lokasi meledaknya bom itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Karena CCTV kan tidak ada di sekitar lokasi kejadian, jadi seluruh temuan yang ada kita maksimalkan termasuk bantuan dari masyarakat ini," bebernya.
Dia menegaskan, pihaknya tidak ingin gegabah dalam menyimpulkan kasus tersebut. Pudjo memastikan, tim gabungan Polrestabes Bandung, Polda Jabar serta Densus 88 Mabes Polri terus mengusut kasus bom rakitan tersebut.
"Kami tidak boleh mengambil kesimpulan terlalu dini dan tidak bisa mengerucut ke kelompok A atau lainnya. Karena harus dihubungkan dengan fakta-fakta di tempat kejadian perkara. ini butuh analisis luar biasa," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)