Pantauan Metrotvnews.com, penyidik KPK yang berjumlah 6 orang, datang ke lokasi sekitar pukul 11.00 WIB. Penggeledahan berlangsung enam jam.
Warnadi, 46, koordinator manajemen Gedung Apartemen The Edge, mengatakan awalnya tim KPK hanya menanyakan unit apartemen.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Tadi mereka tidak menyebutkan nama. Mau ke siapa? Hanya menanyakan soal kamar apartemen," kata Warnadi, di lokasi penggeledahan.
Kemudian, seorang anggota KPK menanyakan unit kamar bernomor 1821. "Waktu ditanya milik siapa, saya bilang kurang tahu karena memang saya hanya mengawasi di lapangan," bebernya.
Warnadi menjelaskan, para penyidik KPK kemudian meminta izin membongkar pintu kamar dan menggeledah.
"Tadi kan kamarnya di kunci, jadi dibuka paksa," ujarnya.
Baca: KPK Geledah Rumah Anggota DPR Yudi Widiana di Cimahi
Selanjutnya, Winardi menegaskan pihak KPK hanya membawa lembaran kertas yang ada di dalam kamar di lantai 18.
"Setelah dari kamar itu, langsung ke lantai dua untuk membuat berita acara," ujar dia.
Saat ditanya mengenai kepemilikan kamar, Winardi mengaku tak tahu. "Selama ini sepertinya kosong, soalnya saya lihat dari laporan tidak ada aktivitas di sana," ujarnya.
Sekitar pukul 15.30 WIB, tim penyidik keluar dari dalam gedung sambil membawa beberapa dokumen dan koper yang dibawa sejak awal.
Baca: KPK Juga Geledah Rumah Penyuap Anggota DPR Yudi
Keenam penyidik KPK itu langsung masuk ke mobil Kijang Innova silver B 1128 ZUK dan Kijang Innova hitam B 2114 TFB. Mereka langsung tancap gas meninggalkan halaman gedung apartemen.
Sebelumnya, tim KPK menggeledah rumah Yudi di Jalan Ciawitali Gang Awiligar Nomor 11 RT 3 RW 18 Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa 6 Desember 2016.
Yudi diduga menerima suap dari Aseng atas proyek pembangunan jalan di Maluku yang diusulkan dibiayai dari APBN 2016.
Yudi sempat menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus suap proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ia memberikan keterangan untuk terdakwa anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 20 Juli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)