“Fraksi PAN diharapkan menjadi pelopor untuk mempercepat pembahasan Undang-undang ini,” kata Zulkifli Hasan, saat Safari Kebangsaan Merajut Kebhinnekaan, di Cirebon, Jum’at (06/05/2016).
Selain itu, ia juga berharap undang-undang tersebut bisa memberikan hukuman berat bagi pelaku kejahatan seksual. Menanggapi banyaknya masyarakat yang meminta untuk diberlakukannya hukuman kebiri untuk para pelaku, Zulkifli meminta hal tersebut perlu pertimbangan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Kita marah boleh, tapi tetap harus rasional. Apakah kebiri menyelesaikan persoalan? Jika memang begitu, kita bisa saja menghukum lebih berat dari itu,” kata Zulkifli.
Selain pembahasan Undang-undang tentang kekerasan seksual, Zulkifli juga meminta pemerintah lebih serius dalam penanganan masalah Minuman Keras (Miras) dan Narkoba. Keduanya, kata dia, menjadi salah satu penyumbang kejahatan tertinggi yang terjadi selama ini.
“Pak Presiden juga sudah bicara, bahwa saat ini darurat Miras dan Narkoba. Kalau keduanya juga tidak diantisipasi, maka pemberlakukan UU tersebut tidak akan maksimal juga,” jelas Zulkifli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)