Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Camelia W. Sumariana, mengatakan sudah menyebarkan surat edaran ke seluruh puskesmas. Surat berisi serangkaian langkah yang harus dilakukan puskesmas untuk mengantisipasi peredaran vaksin palsu.
"Puskesmas harus waspada dan mengecek secara internal dan klinik-klinik yang ada di wilayah kerja masing-masing," kata Camelia, Selasa (28/6/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Puskesmas juga diminta memantau peredaran vaksin di klinik-klinik atau tempat praktik bidan dan dokter. Termasuk rumah sakit swasta yang tidak berkoordinasi dengan puskesmas.
Camelia memastikan langkah tersebut merupakan bentuk antisipasi peredaran vaksin palsu di Kabupaten Bogor. Meskipun pihaknya tidak menemukan vaksin palsu atau mencurigakan yang beredar di kalangan medis.
"Insya Allah yang menerima dari Dinas Kesehatan melalui puskesmas atau RSUD, vaksinnya aman. Jadi, masyarakat bisa melakukan kegiatan vaksinasi," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)