Tersangka prostitusi yang menawarkan anak-anak pada kaum gay bersama barang bukti -- MTVN/Lukman Diah Sari
Tersangka prostitusi yang menawarkan anak-anak pada kaum gay bersama barang bukti -- MTVN/Lukman Diah Sari (Octavianus Dwi Sutrisno)

Tim Cyber Diturunkan Dalami Kasus Prostitusi Gay

gay pemangsa bocah
Octavianus Dwi Sutrisno • 08 September 2016 19:31
medcom.id, Bandung: Polrestabes Bandung menurunkan tim Cyber dan Reserse Kriminal untuk menelusuri kasus prostitusi gay yang sempat mencuar di Bogor, Jawa Barat.
 
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto menuturkan jaringan prostitusi anak untuk kalangan gay itu masih berupa dugaan. "Akan kita antisipasi dan selidiki," ujar Winarto di Mapolrestabes, Jalan Jawa Kota Bandung, Kamis (8/9/2016).
 
Polrestabes Bandung juga terus berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mengetahui lebih jauh jaringannya. Winarto mengimbau masyarakat segera melapor apabila memiliki informasi terkait jaringan prostitusi ini.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kita juga masih menunggu informasi dari Mabes Polri," paparnya.
 
Baca: Bareskrim Bongkar Praktik Prostitusi Gay
 
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar praktik prostitusi gay online yang melibatkan anak di bawah usia. Seorang pelaku berinisial AR, 41, yang diduga menjual anak di bawah umur, ditangkap.
 
"Petugas mengamankan pria berinisial AR," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, di Jakarta, Selasa (30/8/2016).
 
Boy menuturkan AR menawarkan anak berusia kurang dari 18 tahun bagi kaum gay secara daring atau online. AR diringkus di salah satu hotel di Jalan Raya Puncak KM 75 Cipayung Bogor Jawa Barat pada Selasa sore.
 
Selain AR, anggota Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri juga mengamankan tujuh orang terdiri dari enam anak dan seorang lainnya berusia 18 tahun. Polisi sejauh ini mengindentifikasi ada 148 orang yang menjadi korban.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif