Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto menuturkan jaringan prostitusi anak untuk kalangan gay itu masih berupa dugaan. "Akan kita antisipasi dan selidiki," ujar Winarto di Mapolrestabes, Jalan Jawa Kota Bandung, Kamis (8/9/2016).
Polrestabes Bandung juga terus berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mengetahui lebih jauh jaringannya. Winarto mengimbau masyarakat segera melapor apabila memiliki informasi terkait jaringan prostitusi ini.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kita juga masih menunggu informasi dari Mabes Polri," paparnya.
Baca: Bareskrim Bongkar Praktik Prostitusi Gay
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar praktik prostitusi gay online yang melibatkan anak di bawah usia. Seorang pelaku berinisial AR, 41, yang diduga menjual anak di bawah umur, ditangkap.
"Petugas mengamankan pria berinisial AR," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, di Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Boy menuturkan AR menawarkan anak berusia kurang dari 18 tahun bagi kaum gay secara daring atau online. AR diringkus di salah satu hotel di Jalan Raya Puncak KM 75 Cipayung Bogor Jawa Barat pada Selasa sore.
Selain AR, anggota Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri juga mengamankan tujuh orang terdiri dari enam anak dan seorang lainnya berusia 18 tahun. Polisi sejauh ini mengindentifikasi ada 148 orang yang menjadi korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)