?Kepadatan kendaraan sepanjang 8 KM dari KM 40 Tol Jagorawi hingga Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: Metrotvnews.com/Mulvi
?Kepadatan kendaraan sepanjang 8 KM dari KM 40 Tol Jagorawi hingga Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: Metrotvnews.com/Mulvi (Mulvi Muhammad Noor)

Satu Arah dari Jakarta Diberlakukan di Puncak

tahun baru natal
Mulvi Muhammad Noor • 24 Desember 2016 11:02
medcom.id, Bogor: Satuan Lalu Lintas Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah atau one way dari arah Jakarta di jalur utama Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rencananya, sistem ini diberlakukan hingga pukul 11.00 WIB, Sabtu 24 Desember 2016.
 
Kanit Pengaturan Penjagaan Pengawal dan Patroli Satlantas Polres Bogor, Iptu Vino Lestari mengatakan sistem one way diberlakukan dari sekitar pukul 08.30 WIB. Hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak. 
 
"Rencananya hingga pukul 11.00 WIB, namun situasional juga. Jika kepadatan terurai lebih cepat kami normalkan lebih cepat pula," kata Vino, di Pos Pengaturan Lalu Lintas Simpang Gadog. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Kepadatan kendaraan dari arah Jakarta sempat terjadi sekitar 8 Kilometer dari KM 40 Tol Jagorawi hingga Simpang Gadog. Kendaraan didominasi roda empat asal Jakarta dan bus pariwisata. 
 
Satlantas Polres Bogor menyiagakan 200 personel dan 100 personel dari Polda Jawa Barat untuk pengaturan lalin di kawasan Puncak. Polisi juga membentuk enam pos pelayanan dan pengaturan lalu lintas di beberapa titik rawan macet.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif