Anggoro resmi menjadi penghuni Lapas Gunung Sindur sejak Senin 6 Februari 2017. Ia dipindahkan dari Lapas Sukamiskin Kota Bandung sejak dirinya keluar dari sel mencuat ke pemberitaan.
Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto mengatakan Anggoro menempati satu kamar di Blok A. Ukuran kamar terbilang kecil yaitu 2 x 3 meter.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Tak ada fasilitas apa-apa di dalam kamar. Hanya kasur busa, toilet, dan bak mandi," kata Mujiarto seperti yang ditulis Metrotvnews.com, Rabu 7 Februari 2017.
Blok A memiliki 36 kamar. Namun 35 kamar lainnya dikosongkan karena tengah direnovasi.
Lain halnya dengan Anggoro. Gayus Tambunan, terpidana kasus pajak menempati kamar yang lebih besar di Blok D. Saking luasnya, Gayus berbagi ruang dengan 27 narapidana lain.
"Memang kapasitas kamarnya besar, mungkin cukup untuk 50 orang satu kamarnya," kata Muji.
Gayus dan teman-temannya itu menghuni Blok D sejak sepekan lalu. Penempatan mereka hanya sementara sambil menunggu renovasi Blok A rampung.
"Satu dua minggu lagi selesai, mereka bisa menempati Blok A kembali kalau renovasinya selesai," lanjut Gayus.
Satu lagi terpidana 'ternama' menghuni Lapas Gunung Sindur. Yaitu terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir. Baasyir menempati ruang yang terpisah dari kamar dan blok lain.
Kamar Baasyir tak jauh dari Blok D. Namun hanya pemilik akses khusus yang dapat memasuki kamar tersebut.
Ruangan Abu Bakar Baasyir terpantau kamera CCTV selama 24 jam. Bahkan bisa terkoneksi atau dilihat dari telepon genggam pejabat LP Gunung Sindur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)