Apartemen berlokasi di Jalan Ahmad Yani. Pantauan Metrotvnews.com, Kamis 9 Februari 2017, hunian itu dikelilingi dengan pusat perbelanjaan dan tempat kuliner.
Kendaraan yang memasuki area apartemen harus melewati gerbang. Beberapa sekuriti dan penjaga tiket berjaga di gerbang depan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

(Bagian depan Apartment Gateway Kota Bandung, MTVN - Octavianus)
Setelah memberikan tiket parkir, petugas mengecek kondisi mobil dengan inspector mirror. Tujuannya memastikan keamanan pengunjung apartemen. Setelah itu, pengunjung atau pemilik apartemen bisa masuk melalui empat pintu.
Supervisor Marketing Apartment Gateway Bandung, Dewi Rosdiana, mengatakan hunian terdiri dari 16 lantai. Seluruh kamar dalam apartemen berjumlah 1.600 unit.
"Pemantauan di sini dilengkapi CCTV di lobi dan tiap pintu masuk, serta lift. Kecuali di setiap unit kamar," kata Dewi saat didatangi Metrotvnews.com.
Dewi mengaku setiap pembeli dan penyewa terdata di kantor manajemen. Namun, katanya, ia tak menemukan nama Anggoro Widjojo sebagai penyewa maupun pemilik salah satu unit kamar.
"Kalau di kami (marketing), tidak ada informasi pemilik dan penyewa atas nama itu," lanjut Dewi.
Bukan hanya Dewi, Chief Security Apartment Gateway, Ara, mengaku tak tahu soal kedatangan Anggoro. Ara tak bisa berkomentar mengenai pemberitaan Anggoro yang mendatangi hunian tersebut.
"Kami tidak tahu, karena petugas penjaga di sini masih baru. Kami hanya menjalankan tugas security sesuai dengan SOP," pungkasnya.

(Anggoro Widjojo, Ant- Wahyu Putro A)
Anggoro dikabarkan mendatangi Apartment Gateway itu pada akhir Desember 2016. Anggoro merupakan terpidana kasus korupsi sistem komunikasi radio terpadu Kementerian Kehutanan. Ia menghuni Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung, sejak vonis dijatuhkan pada 2014.
Baca: Anggoro Keluar dari Lapas Sukamiskin dengan Alasan Kesehatan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus mengakui Anggoro keluar dari lapas pada akhir Desember 2016. Lapas meminta bantuan kepolisian untuk mengawal Anggoro.
"Permintaan pengawalan itu pada 29 Desember 2016. Bripka RR dan sipir Lapas Sukamiskin ditugaskan untuk mengawal," kata Yusri.
Alasan Anggoro keluar dari lapas yaitu untuk mengecek kondisi kesehatannya di RS Santosa Kota Bandung. Setelah dari rumah sakit, Anggoro mampir ke Apartment Gateway yang berjarak 3,5 km dari lapas.
"Itu sebenarnya menyalahi prosedur. Seharusnya setelah berobat, kembali lagi ke lapas," lanjut Yusri.
Tak ada penjelasan mengenai alasan Anggoro ke apartemen itu. Namun, Anggoro dipindahkan dari Lapas Sukamiskin. Pada 6 Februari 2017, Anggoro menghuni sel di Lapas Gunung Sindur Kabupaten Bogor.
Baca: Anggoro Dipindah ke Lapas Gunung Sindur
Sementara Kepala Lapas Sukamiskin Dedi Handoko mengatakan terpidana bisa keluar dari lapas. Tentunya, alasannya harus jelas misalnya sakit sehingga membutuhkan penanganan medis dari luar lapas.
Itu pula alasan yang digunakan Anggoro saat keluar dari lapas pada akhir Desember. Menurut Dedi, alasan itu sudah sesuai prosedur.
"Sekiranya apa yang diberitakan mampir-mampir ke tempat lain, masih kami selidiki," ujar Dedi.
Lihat video:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
