Muncikari mempromosikan perempuan berpupur tebal melalui media sosial dan aplikasi pesan instan. Setelah sepakat, pria hidung belang dan pekerja seks komersial (PSK) dipertemukan di lokasi yang sudah ditentukan.
Kepolisian Sektor Arcamanik Kota Bandung membongkar praktik prostitusi online itu. Polisi menangkap dua muncikari A dan S serta lima orang PSK di salah satu apartemen mewah di Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, pada pukul 17 WIB, Selasa 1 Maret.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Angesta Romano Yoyol mengatakan, tarif PSK untuk satu kali kencan sebesar Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
"Mereka (muncikari) memajang foto-foto wanita umur 18 hingga 20 tahun. Konsumennya tinggal menghubungi lewat media sosial. Setelah harganya cocok, mereka tinggal datang ke apartemen," kata Komisaris Besar Polisi Angesta Romano Yoyol, di Markas Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/3/2016).
Yoyol mengatakan, pihaknya juga menahan tiga orang pria dalam penangkapan dari dua kamar berbeda di apartemen itu. "Tiga konsumen yang diamankan tetap kami periksa sebagai saksi," kata dia.
Praktik prostitusi online ini terbongkar berkat laporan dari masyarakat. Polisi masih mengembangkan penyelidikan dalam kasus prostitusi online ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)
