Mereka menebang pohon jati yang masih muda, sekitar empat tahun. Sejumlah pohon buah seperti pohon sawo dan pohon nangka juga terpaksa ditebang. Penebangan dilakukan karena ada kabar kalau waduk akan digenangi pada 1 Agustus.
Penebangan terpaksa dilakukan karena pemerintah juga mengancam jika dalam tujuh hari setelah penandatanganan pencairan ganti rugi, aset tak diambil, maka akan dilakukan penebangan paksa. Termasuk membongkar rumah warga yang masuk ke area penggenangan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Muhammad, salah satu warga yang terpaksa menebang pohonnya, mengaku ditakut-takuti pemerintah agar semua pohonnya segera ditebang. "Padahal ini sumber kehidupan kami," kata Muhammad, Minggu (2/8/2015).
Menurutnya, ada ribuan warga yang terpaksa menebang pohon yang menjadi sumber penghidupan mereka.
Muhammad ini hanya bisa pasrah karena tempat tinggal dan sumber kehidupannya sebagai petani sudah tidak ada lagi.
Di Desa Cipaku terdapat sekitar 1.200 kepala keluarga yang belum mendapat uang ganti rugi dari rencana penggenangan Waduk Jatigede.
Penggenangan waduk yang direncanakan dilakukan pada 1 Agustus 2015 ditunda karena proses pembayaran dana ganti rugi kepada warga yang bermukim di area genangan tersebut belum selesai. Total ada sekitar 3.000 bidang tanah yang belum terbayar dari sekitar 11.000 bidang tanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)