Mobil minibus diberhentikan sopir angkot Cirebon yang mogok massal. Foto: MTVN/Ahmad Rofahan
Mobil minibus diberhentikan sopir angkot Cirebon yang mogok massal. Foto: MTVN/Ahmad Rofahan (Ahmad Rofahan)

Angkot Cirebon Kompak Mogok Empat Hari

taksi online transportasi berbasis aplikasi
Ahmad Rofahan • 28 September 2017 18:52
medcom.id, Cirebon: Warga Cirebon Jawa Barat yang terbiasa menggunakan angkutan kota (angkot), siap-siap kehilangan moda transportasi umum itu selama empat hari ke depan. Pasalnya, seluruh sopir angkot kompak mogok massal hingga 2 Oktober nanti.
 
Rencana aksi mogok itu terungkap dari menyebarnya surat kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan sopir trayek. Sesuai dengan surat yang tertulis, ada 14 trayek yang bakal melakukan aksi mogok.
 
Bahkan, dalam surat tersebut juga dituliskan ancaman sanksi, jika masih ada sopir yang tetap beroperasi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Jika tidak mematuhi kesepakatan, maka surat-kendaraan akan diamankan dan penumpang diturunkan. Kecuali membawa penumpang sakit dan melahirkan," tulis surat pernyataan tersebut.
 
Angkot Cirebon Kompak Mogok Empat Hari
Surat kesepakatan antar sopir angkot yang tersebar di medsos. Foto: MTVN/Ahmad Rofahan
 
Kapolresta Cirebon AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar membenarkan surat kesepakatan antar sopir angkot tersebut. Ia mengaku mendapatkan informasi tersebut dari anggotanya di lapangan.
 
"Kami menerima informasi itu dari intelijen. setelah berdiskusi dengan saya, mereka membuat kesepakatan bakal mogok narik," kata Adi di Cirebon, Kamis 28 September 2017.
 
Untuk mengantisipasi adanya kesulitan sarana transportasi bagi warga, kepolisian berkoordinasi dengan Walikota Cirebon,  Nasrudin Azis. Polisi meminta seluruh instansi yang memiliki kendaraan untuk dapat dioperasikan membantu angkutan untuk masyarakat.
 
(Baca: Angkot Aksi Mogok di Cirebon, Penumpang Diturunkan Paksa)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif