Salah satu solusi yang diinginkan kepolisian adalah pemerintah segera menyelesaikan proyek pembangunan Jalur Puncak II. Pengerjaannya sendiri saat ini belum dilanjutkan pemerintah.
"Kalau jalur Puncak II rampung, masyarakat yang akan ke Cianjur dan Bandung tidak perlu ikut terjebak macet di Puncak seperti yang saat ini terjadi," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Bramastiyo Priaji, Senin (28/12/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pria yang akrab disapa Bram ini berharap agar pembangunan jalur Puncak II dilanjutkan dan cepat selesai. Apabila hal itu terlaksana, kepadatan arus puncak akan berkurang karena yang melintas hanya wisatawan dan masyarakat sekitar.
Bram menambahkan, baru-baru ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meninjau lokasi jalur Puncak II dan berjanji menjadikannya prioritas pembangunan di tahun 2016.
"Setiap kali melakukan super visi dengan Polda Jawa Barat, Mabes Polri, dan pemerintah daerah hingga pusat, kami selalu mengusulkan agar pembangunan jalur Puncak II agar diselesaikan untuk mengurai kemacetan di jalur Puncak," kata dia.
Jalur Puncak II rencananya dibangun sepanjang 52 kilometer. Jalur ini menghubungkan Bogor-Cianjur dari daerah Sentul hingga Cipanas.
Sementara itu, jumlah kendaraan menuju puncak terutama di musim liburan dan akhir pekan kerap tidak tertampung. Jalur alternatif yang saat ini ada pun tidak direkomendasikan. Saat ini jalur puncak memiliki lebar 8 hingga 10 meter dan panjang 22,7 kilometer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)