Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Asep Amar melalui Kanit Regident, AKP Ardi, mengatakan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung kini tengah menjalankan penerbitan SIM secara online.
"Masyarakat yang berada di luar Kota Bandung sudah bisa membuat SIM di Polrestabes Bandung. Selain itu, masyarakat yang telah memiliki SIM dari daerahnya bisa memperpanjang masa aktif SIM tanpa perlu ke Polrestabes Bandung," kata Ardi, di Bandung, Jawa Barat, Minggu (27/9/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurutnya, pembuatan SIM melalui online tak berbeda dengan sistem manual, yakni hanya menyiapkan KTP. "Tidak ada perubahan, biaya sama saja," ujarnya.
Ardi mengaku pengoperasian SIM online ini masih terganjal beberapa kendala teknis. "Kadang masalah jaringan yang agak lambat karena jaringan pusat kan ada di Korlantas Mabes Polri, namun sampai saat ini kita coba seminggu kemarin sudah membaik," katanya.
Peluncuran SIM online, kata Ardi, menunggu arahan Polri. "Kita masih menunggu launching dari Korlantas Mabes Polri, tapi pengoperasiannya sudah berjalan dari Agustus lalu," katanya.
Hingga kini, pembuatan SIM online sudah diterapkan di 45 polrestabes dan polres se-Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)