"Selama tiga hari kemarin, saya bisa bayar setoran Rp130 ribu per hari. Bahkan, masih ada sisanya untuk dibawa pulang ke rumah," kata Yusup Supriadi, 32, saat berbincang dengan Metrotvnews.com di bawah Jembatan Pasupati, Bandung, Jawa Barat, Senin 16 Oktober 2017.
Yusup menegaskan, ia dan teman-teman seprofesinya hanya menuntut ada kesetaraan antara tarnsportasi konvensional dan online. Terlebih terkait tarif yang saat ini dirasa sangat jauh perbedaaannya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Tarif mereka (online) kan belum jelas," ujarnya.
(Baca: Dishub Jabar Dinilai Menerabas Aturan Angkutan Online)
Senada, Udin menuturkan, regulasi angkutan online perlu dilakukan oleh pemerintah agar tidak terjadi kesenjangan. "Ini harus diatur ulang. Saat ini kita masih tetap menunggu dan menjaga kondusifitas," kata sopir angkutan jurusan Dago-Riung Bandung ini.
Sebaliknya, pengemudi angkutan online mengatakan, pendapatannya turun drastis selama tiga hari tidak beroperasi. "Kami ingin menegaskan kepada pemerintah, kalau memang ada dan sudah disepakati regulasinya, secepatnya diturunkan. Sehingga, kami bisa beroperasi lagi dengan tenang," tegas Abraham.
(Baca: Pengemudi Angkutan Online Mengharap Kebebasan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)
