Syahrul meminta bantuan Bima Arya menanggapi masalah tersebut. Sebab status asrama tersebut kini masih dalam proses hukum.
Baca: Eksekusi Asrama Mahasiswa Sulawesi Selatan di Bogor Mencekam
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Saya meminta agar eksekusi tersebut ditunda sambil menunggu hasil PK (Peninjauan Kembali) yang saat ini tengah berproses di Mahkamah Agung," kata Syahrul melalui pernyataan tertulis, Kamis 27 April 2017.
Lebih lanjut, Syahrul juga menyatakan telah meminta pihak Pemerintah Kota Bogor serta kepolisian setempat agar dalam penanganan kasus ini tidak menggunakan kekerasan. Hal ini untuk mengantisipasi masalah yang lebih besar.
Terkait penolakan eksekusi dari mahasiswa yang sudah menempati asrama tersebut selama bertahun-tahun, Syahrul mengimbau disikapi secara tenang.
"Semua pihak diharapkan tidak terpancing dengan isu yang beredar dan bersama-sama menunggu hasil dari proses hukum yang tengah ditempuh Pemprov Sulsel saat ini," ujarnya.
Baca: Eksekusi Asrama Mahasiswa di Bogor Ditunda
Pengadilan Negeri Bogor berencana mengeksekusi atau mengambil alih secara paksa wisma mahasiswa Latimojong di jalan Semeru Nomor 27. Namun rencana itu mendapat kecaman dari mahasiswa asal Sulawesi Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)