Ilustrasi/Metrotvnews.com
Ilustrasi/Metrotvnews.com (Octavianus Dwi Sutrisno)

Pangdam Perintahkan Pembunuh Pratu Galang Ditembak di Tempat

penusukan
Octavianus Dwi Sutrisno • 16 Juni 2016 17:29
medcom.id, Bandung: Kapendam III Siliwangi, Letkol Arh M.D. Arianto, akan mematuhi instruksi Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Hadi Prasojo untuk menembak di tempat pelaku penusukan yang menyebabkan kematian prajurit TNI AD Pratu Galang.
 
"Sesuai instruksi Panglima, temukan dan tembak di tempat (pelaku). Namun, maksud tembak di tempat ini bukan untuk mematikan, tapi melumpuhkan," kata Arianto di Markas Kodam III Siliwangi, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/6/2016).
 
Polisi saat ini tengah membuat sketsa wajah pelaku penusukan yang diduga anggota geng motor. Arianto meminta masyarakat tak khawatir terkait isu sweeping untuk mengejar para pelaku. Karena, kata dia, TNI akan senantiasa bekerja sama dengan polisi untuk mengusut kasus itu.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kita lakukan patroli gabungan. Kita kejar terus pelaku ini sampai dapat," ujarnya.
 
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Joni mengatakan ada titik terang dalam kasus penusukan yang menewaskan Pratu Galang. Menurutnya, polisi masih mengumpulkan barang bukti. "Sudah ada peningkatan. Yang pasti pelaku masih kita buru terus," kata Joni.
 
Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto memerintahkan anak buahnya untuk menembak anggota geng motor yang berbuat onar. Menurutnya, berandalan bersepeda motor menjadi masalah kriminal di Kota Bandung.
 
Anggota TNI AD dari Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus, Pratu Galang, tewas setelah dianiaya dan ditusuk sekelompok orang bermotor pada Minggu, 5 Juni 2016, sekitar pukul 01.30 WIB. Usai ditusuk, Pratu Galang ditinggal di perbatasan wilayah Kota Cimahi dan Bandung (kawasan Jalan Rajawali).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif