Abu Bakar Baasyir saat sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Selasa 9 Februari 2016 (Foto: Ant/Idhad Zakaria)
Abu Bakar Baasyir saat sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Selasa 9 Februari 2016 (Foto: Ant/Idhad Zakaria) (Mulvi Muhammad Noor)

Abu Bakar Baasyir Akan Dipindahkan ke LP Gunung Sindur

abu bakar baasyir
Mulvi Muhammad Noor • 15 April 2016 15:54

medcom.id, Bogor: Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM akan memindahkan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir ke Lembaga Pemasyarakatan Klas III Gunung Sindur, Jalan Raya Pengayoman, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada 18 April 2016. Belum diketahui alasan pemindahan pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin itu.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kantor Wilayah Jawa Barat Agus Toyib mengatakan, pemindahan Abu Bakar Baasyir direncanakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.

"Ditunggu saja. Memang ada rencana pemindahan dari Nusakambangan ke Gunung Sindur, yang merencanakan Kantor Polhukam bukan dari Dirjen Pemasyarakatan," kata Agus Toyib saat dihubungi Metrotvnews.com, Jumat (15/4/2016).

Agus menambahkan, perwakilan Kemenko Polhukam dan Polri sudah survei ke LP Gunung Sindur. Mereka mengecek kondisi LP dan blok yang akan ditempati pria berusia 77 tahun itu.

Kendati demikian, Agus belum bisa menyebutkan kamar atau blok mana yang akan ditempati Abu Bakar Baasyir. Ia hanya memastikan Abu Bakar Baasyir akan ditempatkan di blok khusus, terpisah dengan narapidana lain.

"Kami siapkan blok yang tidak bercampur dengan yang lain," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif