"Kita juga buruh, karena kita bekerja di perusahaan swasta. Namun, ternyata sampai saat ini masih ada perusahaan yang mempekerjakan karyawannya dengan upah yang masih sangat di bawah standar UMK," ujar Ketua AJI Bandung, Adi Marsela, Jumat (1/5/2015).
AJI berharap para jurnalis membuat serikat pekerja di tempat bekerjanya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kami turun ke jalan di Hari Buruh atau may day adalah untuk menyuarakan hak-hak jurnalis yang juga buruh, karena menjadi jurnalis itu merupakan sebuah pengorbanan besar," kata Adi.
Pada orasinya, Adi berharap pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja atau Dinas Ketenagakerjaan di provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota untuk turun langsung dan melihat kondisi sebenarnya. Mereka harus membuktikan apakah di perusahaan media ini sudah memenuhi dan sesuai UU Ketenagakerjaan.
"Kami berpikir di Kota Bandung saja masih ada perusahaan media yang menggaji karyawannya di bawah UMK yaitu di bawah Rp2 juta atau malah di bawah Rp1,8 juta," kata Adi.
Menurut dia, keadaan lebih parah justru dialami jurnalis di luar Kota Bandung.
Selain itu, AJI menuntut upah yang lebih layak dan kesejahtraan bagi jurnalis perempuan, sehingga mereka diberikan hak-hak sebagai perempuan.
"Misalnya khusus untuk jurnalis perempuan mereka diberikan kebebasan di saat haid atau hamil, tanpa mengurangi gaji mereka," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(BOB)