"Namanya PKL pasti selalu kucing-kucingan. Untuk itu, tahun ini kita tambah petugas ketertibannya," kata Ridwan Kamil, di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Rabu (3/2/2016).
Pemkot Bandung akan menambah 300 personel perlindungan masyarakat (Linmas) untuk menertibkan PKL yang masih nekat berjualan di zona merah. Personel Linmas ini akan ditempatkan di sejumlah wilayah rawan PKL bersama Satpol PP Kota Bandung.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ridwan Kamil berharap, dengan penambahan personel ini penertiban PKL akan lebih mudah dan optimal. "Sekarang jumlahnya ada 1.800 petugas. 1.500 petugas ketertiban dan 300 dari Linmas. Dengan penambahan ini semoga juga bisa menambah jumlah area-area yang harus ditertibkan," ujar dia.
Berdasarkan data Bappeda Kota Bandung jumlah PKL di Kota Bandung pada 2015 mencapai 22.359 orang yang tersebar di 30 kecamatan di Kota Bandung. Jumlah ini meningkat dibandingkat tanhun 2012 yakni sebanyak 20.326.
Pemerintah Kota Bandung menetapkan sejumlah lokasi sebagai zona merah dimana pedagang kaki lima 'diharamkan' berjualan di sana. Beberapa lokasi yang ditetapkan sebagai zona merah yakni Jalan Merdeka, Jalan Dalem Kaum, Jalan Kepatihan, Alun-Alun sekitar Masjid Raya Bandung, dan Jalan Otto Iskandardinata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)