Ketenangan warga tersebut dikarenakan mereka telah memberikan balasan surat ke Pemkot Bandung. Intinya, meminta tidak ada unsur peksaan dalam proses relokasi.
"Kita sudah memberikan surat balasan ke Satpol PP yang isinya minta diselesaikan secara musyawarah. Dan alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada SP II," ujar Tantan, warga setempat saat ditemui di bantaran Sungai Cikapundung, Jalan Siliwangi, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/9/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kendati begitu, Tantan mengatakan warga sudah mulai melakukan proses relokasi ke Rusunawa Sadangserang. Salah satunya, mengurus administrasi kepindahan sekolah bagi anak-anak.
"Ya kalau kita sebenarnya sudah betah di sini, malahan sudah ada yang tiga generasi tinggal di sini dari tahun 1975. Tapi tetap kita juga sekarang sedang melalukan persiapan untuk pindah," tuturnya.
Ia berharap, Pemkot Bandung tidak melakukan pembongkaran secara paksa bangunan-bangunan yang ada. Pasalnya, warga siap untuk membongkar bangunan-bangunan tersebut dan memanfaatkan sisa bangunan itu untuk dijual guna menambah ongkos kepindahkan ke tempat baru.
"Ya kalau kita bisa bongkar sendiri, kenapa tidak. Lumayan kan kalau dibongkar sendiri, bisa dijual-jual buat ongkos pindahan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)