"Itu sudah saya perintahkan untuk melakukan penyisiran usia pohon," kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat ditemui Metrotvnews.com di Sekolah Dasar YWKA, Jalan Rajawali, Kota Bandung, Kamis (8/10/2015).
Emil, demikian pria ini akrab disapa, mengaku pekerjaan ini tidak mudah. Ia berharap kedepan tidak ada lagi pohon tua yang tumbang menimpa kendaraan maupun rumah warga.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Meskipun ini tidak mudah, tapi kita upayakan supaya hal itu tidak terulang lagi," kata dia.
Ketika disinggung mengenai ganti rugi untuk kendaraan yang tertimpa pohon tumbang, Emil mengaku masih mengkaji hal itu dan menyerahkan sepenuhnya kepada dinas terkait.
Sementara itu, Kepala Diskamtam Arief Prasetiya mengaku pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan ganti rugi untuk kendaraan-kendaraan yang tertimpa pohon tumbang. Akan tetapi, lanjut Arief, pihaknya akan mengupayakan melalui dana bantuan sosial (Bansos) Bencana untuk ganti rugi.
"Kami di SKPD, enggak ada untuk penggantian. Karena kami enggak punya hak melakukan itu. Kami berupaya mencoba, kata Depdagri, itu bisa dilakukan oleh bansos bencana. Tapi itu akan kita bicarakan dulu," kata Arief saat ditemui Metrotvnews.com di Kantor Diskamtam Bandung, Jalan Pandu, Kota Bandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)
No Turning Back"">
