Kapolres Bogor AKBP Andi Muhammad Dicky Pastika mengatakan buruan dilakukan setelah polisi menemukan dua karung ganesha di dekat sungai Kecamatan Megamendung pada akhir Januari 2017. Polisi menduga pelaku sengaja membuang karung tersebut.
"Kami sudah memiliki gambaran mengenai pelaku dan jaringannya. Jadi kami masih menelusuri temuan tersebut," kata Dicky di Mapolres Bogor, Rabu 8 Februari 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dicky menyebutkan hasil uji laboratorium di Badan Narkotika Nasional (BNN) menyimpulkan ganesha merupakan turunan ganja yang didapat melalui proses pemurnian. Ganesha diproduksi dengan mencampurkan bahan kimia ke ganja.
Menurut Dicky, ganesha lebih berbahaya ketimbang ganja. Efeknya dapat merusak jaringan sel syaraf. Kinerja otak terganggu sehingga pemakainya tak bisa berpikir rasional. Pemakainya pun kerap berhalusinasi.
"Ini bisa merusak syaraf kognitif, bahkan ada pula yang berperilaku seperti orang gila setelah mengonsumsi ganesha," kata mantan Kapolres Karawang itu.
Dicky menyebutkan kepolisian mendapat data harga jual ganesha yaitu Rp200 ribu hingga Rp300 ribu untuk satu paket. Sepaketnya berisi 2 hingga 3 gram. Ada pula yang menjualnya dalam bentuk lintingan. Harganya Rp80 ribu sampai dengan Rp100 ribu per linting.
Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam Wijaya, menjelaskan polisi juga menemukan ganja sintetis lain yang mengandung bahan kimia jenis cannabinoid syntetic. Penamaan merek ganja sintetis ini identik dengan hewan besar.
"Misalnya gorilla, hanoman, girrafe. Penamaannya identik dengan efek penggunaan. Serasa ditemplok hewan besar, karena berat," kata dia.
Andi mengingatkan jenis itu merupakan narkotika sesuai Permenkes Nomor 2 Tahun 2017 pada Kamis 12 Januari 2017. Pengedar bisa terjerat pidana sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
