"Tesis Pancasila," kata Rizieq usai salat Zuhur di Masjid Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung, Senin 13 Februari 2017.
Tesis diperjuangkan Rizieq ketika hendak mengambil gelar S2 di di Malaysia. Dia sengaja menenteng-nenteng karya ilmiah itu untuk pembuktian apakah dirinya betul menghina Pancasila.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Rizieq ke luar ruangan penyidik sekitar pukul 12.50 WIB. Imam besar FPI itu diijinkan salat dan beristirahat.
Pantauan Metrotvnews.com, penyidikan terkait kasus dugaan penodaan Pancasila ini dimulai pukul 09.12 WIB hingga. Rizieq menuturkan, penyidik menjalankan tugasnya dengan baik.
"Semua berjalan bagus baik, dalam menyampaikan pertanyaan juga fokus," ungkapnya.
Polda Jawa Barat menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila setelah dilakukan gelar perkara. Penetapan status pun dilengkapi dengan sejumlah alat bukti.
Penetapan status tersangka terkait dengan laporan yang disampaikan putri Proklamator, Sukmawati Soekarnoputri, ke Mabes Polri beberapa waktu lalu. Mabes Polri pun melimpahkan penyelidikan kasus ke Mapolda Jabar, karena lokasi kejadian berada di Jabar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)