Agus mengatakan proses penyidikan masih berlangsung. Ia memastikan kasus dugaan korupsi dana BPJS Kesehatan di Subang itu masuk ke sidang.
"Soal tersangka baru, kemungkinan ada. Itu biasanya dari pendalaman dan data baru," kata Agus dalam lawatannya ke Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (18/4/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ia mengatakan penyidikan disertai dengan penggeledahan dan penyitaan barang bukti. Bila ada temuan lain, kata Agus, penyidik akan mendalaminya.
Sepekan lalu, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana BPJS Kesehatan Kabupaten Subang. Satu di antaranya yaitu Bupati Subang Ojang Sohandi.
Empat tersangka lain yaitu Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Deviyanti Rochaeni, bekas Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang dipindahtugaskan ke Kejati Semarang Fahri Nurmallo, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Jajang Abdul Holik, dan istri Jajang, Lenih Marliani.
(Baca: KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap BPJS Subang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)