Menurut Bambang, untuk memutuskan status hukum terhadap cemilan yang kini menggemparkan media sosial itu membutuhkan beberapa tahapan. Salah satunya, menunggu laporan masyarakat atau instansi.
"Sampai sekarang belum ada laporan, kita mau rapatkan dulu karena perlu proses, waktu. Jadi enggak usah memutuskan buru-buru, sedang mengumpulkan data," ujar Kapolda Jabar Irjen Bambang Waskito di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (5/8/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Polda Jabar enggan memutuskan sesuatu tanpa data serta laporan dari berbagai pihak. Polisi tak ingin keputusan yang diambil memberatkan satu pihak tanpa ada data fakta yang kuat. "Nanti malah salah, masyarakat menerima informasi yang tidak benar," urainya.
Jika polisi sudah miliki data valid hasil penyidikan, baru status cemilan dengan bungkus bergambar bikini bisa diputuskan.
Snack Bikini alias Bihun Kekinian muncul di Kota Bandung, Jawa Barat. Kemunculan makanan ringan itu membuat heboh warga setempat. Pasalnya, bagian depan kemasan menampakkan gambar bikini atau pakaian renang two pieces.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)