Bangunan SMKN 3 Bandung, MTVN - Roni Kurniawan
Bangunan SMKN 3 Bandung, MTVN - Roni Kurniawan (Roni Kurniawan)

Diambil Alih Pemprov, Penerimaan Siswa Baru di SMKN 3 Bandung tak Berubah

pendidikan
Roni Kurniawan • 06 Juni 2017 13:08
medcom.id, Bandung: Pengelolaan SMA/SMK beralih dari pemerintah kota/kabupaten ke provinsi sejak awal Januari 2017. Meski demikian, tak ada perbedaan yang mencolok terkait proses penerimaan peserta siswa didik baru (PSDB) di Kota Bandung, Jawa Barat.
 
Hal itu diakui Kepala SMKN 3 Bandung Euis Purnama kepada Metrotvnews.com, Selasa 6 Juni 2017. Ia menegaskan tak banyak yang berubah dari proses penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2017-2018.
 
"Berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya. Ada jalur non akademik, 20 persen untuk afirmasi dan 10 persen untuk prestasi. Jadi untuk akademiknya 70 persen," kata Euis ditemui di SMKN 3 Bandung di Jalan Selontongan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Euis mengatakan, persyaratan bagi calon siswa didik baru pun hanya mengalami perubahan pada jalur non akademik. Pasalnya hasil seleksi akan diumumkan setelah kelulusan dari sekolah asal.
 
"Dulu non akademik itu sebelum pengumuman kelulusan di sekolah asal, hasil seleksi sudah diumumkan, tapi sekarang terbalik," tutur dia.
 
Hal itu diungkapkan Euis guna mempermudah calon peserta didik baru untuk melengkapi persyaratan terutama surat keputusan hasil ujian nasional(SK UN) yang harus dilampirkan saat melakukan pendaftaran.
 
"Walau pun belum ada yang asli, tapi bisa pakai SK UN foto kopi yang dicap basah oleh sekolah asal," urainya.
 
Sementara itu untuk proses pendaftaran PPDB jalur non akademik mulai dilakukan pada hari ini, Selasa 6 hingga Sabtu 10 Juni mendatang. Sementara untuk proses seleksi akan dilakukan pada 14-14 Juni mendatang.
 
"Proses daftar ulangnya nanti mulai 3 Juli, itu untuk jalur non akademik," tandasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif