"Tugas kami dan pihak kepolisian memang berbeda, kami sudah berkoordinasi dengan Satbinmas Polrestabes Bandung," kata Edi saat dihubungi, Jumat (11/12/2015).
Dirinya menjelaskan, pembinaan tersebut dilakukan agar para anggotanya lebih patuh dengan tupoksi Satpol PP. Ranah tugas Satpol PP yaitu penegakkan peraturan daerah. Penindakan hanya dilakukan bagi para pelanggar perda tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kami akan lakukan sesuai kewenangan kami. Pelanggaran perda yang utama, di mana sebagai penyidik pegawai negeri sipil kami akan jalankan SOP sesuai UU," kata dia.
Saat ditanya mengenai apabila masih ada anggota Satpol PP yang berlaku dan bertindak seperti polisi khusus, dirinya menegaskan ada tindakan tegas. "Kalau kesalahannya berat, ya sanksinya berat. Kalau ringan ya ringan, kalau sedang ya pasti sanksinya sedang," kata Edi.
Satbinmas Polrestabes Bandung akan melakukan pembinaan bagi anggota Satpol PP Kota Bandung. Pembinaan dilakukan untuk mengoptimalkan dan mengarahkan fungsi Satpol PP sesuai peraturan pemerintah (PP). Pembinaan dilakukan karna Satpol PP kerap melakukan tindakan-tindakan seperti yang dilakukan polisi khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
