Namun, sekarang, permasalahan tersebut sudah teratasi. Keuangan Pemkot Cirebon kembali normal, setelah Gubernur mengeluarkan surat pelimpahan kepada wakil wali kota awal Februari lalu.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Cirebon, Eka Sambujo, mengatakan keterlambatan pencairan dana tersebut sempat berdampak pada gaji seluruh pegawai dan juga operasional seluruh dinas, seperti listrik dan BBM.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sekarang sudah beres semua dan semua gaji sudah terbayarkan," jelas Eka, Kamis (26/2/2015).
Menurut dia, pegawai tidak melakukan protes berlebih ketika gaji terlambat dibayarkan. Namun memang, ada keluhan dan masih dinilai wajar.
"Semua pegawai mengerti dengan kondisi yang ada, sehingga mereka tidak melakukan protes yang berlebihan. Kita juga pro aktif untuk segera menyelesaikan masalah ini. Alhamdulillah sekarang sudah tuntas," kata Eka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(BOB)