Korban diketahui bernama Apun Ediana, 43, warga Dusun Marasa RT 02/07, Desa Cisalak. Di lokasi kejadian ditemukan jaring beserta alat setrum untuk menangkap ikan.
Saat itu, korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan tergeletak di pinggir sungai di sekitar lingkungan Babakan Hurip RT 13/04, Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pada saat ditemukan korban dalam keadaan telentang di atas selokan. Di sekitar korban terdapat alat untuk menyetrum ikan (jaring dan colokan setrum) yang dihubungkan ke accu," ujar Engkos, 53, seorang warga di lokasi kejadian, Minggu (19/7/2015).
Warga menduga korban meninggal akibat tersengat listrik dari setrum yang akan dipakai untuk mencari ikan. Pasalnya di tubuh korban terdapat luka bakar pada bagian paha dan tangan.
Setelah diperiksa tim Inafis dari Polres Sumedang dan petugas dari puskesmas setempat, korban langsung dibawa ke rumah sakit. Di lokasi kejadian langsung dipasang garis polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)