Anak-anak bermain di Pulau Lingayan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Pulau Lingayan merupakan pulau terluar Indonesia yang berbatasan dengan Malaysia, sumber foto: Ant/ Muhammad Nasrun
Anak-anak bermain di Pulau Lingayan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Pulau Lingayan merupakan pulau terluar Indonesia yang berbatasan dengan Malaysia, sumber foto: Ant/ Muhammad Nasrun (Rita Ayuningtyas)

43 Pulau Terluar Indonesia Tersertifikasi

pulau terluar
Rita Ayuningtyas • 09 Maret 2015 12:18
medcom.id, Bandung: Sebanyak 43 pulau terluar di Indonesia sudah tersertifikasi. Sementara, masih ada 49 pulau lainnya yang sertifikasinya masih diproses.
 
"Sertifikasi pulau terluar itu dilakukan sebagai batas hukum wilayah perbatasan Indonesia secara resmi. Dan dari 92 pulau baru 43 yang sudah tersertifikasi. Saya lupa daftarnya," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan, di Sabuga, Bandung, Jawa Barat, Minggu (8/3/2015).
 
Dia menargetkan sertifikasi pulau-pulau terluar bisa selesai satu tahun ke depan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Upaya tersebut kami yakini dapat mencegah dan meminimalisasi adanya pencaplokan daerah terluar di kita oleh negara lain," kata dia.
 
Menurut dia, ini merupakan salah satu upaya untuk mengamankan wilayah Indonesia. Dia tidak ingin negara lain mengakui pulau-pulau terluar Indonesia.
 
Sertifikat diterbitkan atas nama masyarakat di sana. Sementara, untuk pulau tidak berpenghuni akan diterbitkan sertifikat atas nama Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif