Rizieq menunggu pemeriksaan di Direskrim Umum Polda Jabar, Kamis 12 Januari 2017, istimewa
Rizieq menunggu pemeriksaan di Direskrim Umum Polda Jabar, Kamis 12 Januari 2017, istimewa (Octavianus Dwi Sutrisno)

Kasus Rizieq Shihab Naik ke Penyidikan

hukum
Octavianus Dwi Sutrisno • 18 Januari 2017 14:50
medcom.id, Bandung: Polda Jawa Barat mendalami kasus penodaan Pancasila yang menyeret pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab. Penyidik memeriksa lebih 10 saksi terkait kasus tersebut.
 
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan penyidik memeriksa sejumlah saksi. Beberapa di antaranya saksi ahli di bidang informasi dan teknologi, cyber, ahli bahasa, serta pidana.
 
"Ada 13 saksi yang sudah kita periksa mulai dari saksi pelapor ada empat orang, lalu dari Puslabfor yang menyerahkan barang bukti dan dari terlapor sendiri yaitu Rizieq," ungkap Yusri kepada Metrotvnews.com di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (18/1/2017).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Yusri menjelaskan penanganan kasus sudah naik ke tahap penyidikan. Namun status Rizieq masih saksi.
 
"Kami juga masih melakukan penambahan keterangan setelah itu kita akan gelar perkaranya dan memanggil lagi saksi - saksi," tandasnya.
 
Pekan lalu, Mapolda Jabar memeriksa Rizieq setelah mendapat limpahan dari Mabes Polri terkait dugaan penodaan Pancasila. Sukmawati Sukarnoputri yang melaporkan dugaan tersebut.
 
Baca: Tujuh Kuasa Hukum Dampingi Rizieq Shihab di Mapolda Jabar
 
Kini, kasusnya ditangani Polda Jabar. Sebab locus de licti atau tempat kejadian perkaranya di wilayah Jabar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif