"Dia (Rizieq) telah menjelaskan duduk perkara pelaporan bahwa itu adalah bentuk tesis S2-nya. Kalau mau bandingkan, ya, dengan tesis lain, bukan dengan pelaporan," kata Abdul Hadi, perwakilan dari Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI), di sela-sela mendampingi Rizieq saat diperiksa di Mapolda Jabar, Kamis (12/1/2017).
Menurutnya, tuduhan yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri itu tak memenuhi penghinaan. "Yang dilaporkan itu kan potongan videonya yang hanya dua menit dari ceramah dua jam. Bisa dilihat di YouTube," tuturnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab masih berlangsung di Mapolda Jabar. Hadi mengatakan, proses penyidikan terhadap Rizieq berjalan lancar.
"Sempat terpotong isoma (Istirahat, salat, dan makan). Sekarang lanjut lagi," kata dia.
Abdul mengatakan, massa pendukung Rizieq diturunkan untuk mengawal pemeriksaan. "Kita tetap bertahan sampai penyidikan selesai. Massa aksi yang datang berasal dari berbagai daerah seperti Bekasi, Cirebon, Ciamis. Ya, Se-Jawa Barat," ujarnya.
Di area Mapolda Jabar, hadir pula ratusan orang yang menginginkan Rizieq dihukum. Meski suasana sempat panas antara kedua kubu itu, polisi masih bisa mengendalikan.
Ketua Partai Nasional Indonesia Marhaenis, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq Shihab ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tuduhan pencemaran Pancasila terkait ceramahnya yang diunggah ke dunia maya. Proses pemeriksaan dilimpahkan dari Bareskrim ke Polda Jabar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)