“Sosialisasi sudah lebih dari setahun. Nggak mungkin kita bikin sesuatu yang ngelewatin tanah orang atau kuburan orang tanpa ada pemberitahuan,” ujar Emil di kantor Pemerintah Kota Bandung, Jalan Wastukencana Nomor 2, Kota Bandung, Senin (11/1/2016).
Emil menuturkan wajar jika ada dinamika yang muncul dari pihak keluarga pemilik makam. “Masyarakat sudah kita ajak ngobrol. Kan hal ini juga diatur dalam UU dan Perpres yang mengatakan kalau untuk kepentingan publik kita lakukan upaya secepat mungkin,” ucap Emil.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Emil, proyek peleberan jalan tersebut merupakan salah satu solusi yang ditempuh Pemkot Bandung untuk mengurai kemacetan. “Maka harus ada peningkatan dan penambahan kilometer jalan,” kata Emil.
Meski belum ada hitungan statistik besarnya dampak penurunan kemacetan dengan adanya jalan alternatif tersebut, Emil mengatakan keberadaan jalan tersebut membuat orang tidak perlu memutar jauh kendaraannya hingga ke daerah Istana Plaza.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung telah menganggarkan dana sebesar Rp13 miliar untuk proyek pembangunan jalan alternatif tersebut. Sedangkan dari 600 keluarga ahli waris, baru 300 keluarga yang menyetujui pemindahan makam berserta dengan pembiayaannya.
Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, menargetkan pemindahan ratusan makam di tempat pemakaman umum (TPU) Kristen Pandu rampung pada Maret 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)