Foto ilustrasi. (Ant/Dhedez Anggara)
Foto ilustrasi. (Ant/Dhedez Anggara) (Benny Bastiandi)

40% Warga Desa di Sukabumi Mengungsi Akibat Tanah Bergerak

pergerakan tanah
Benny Bastiandi • 01 Agustus 2016 14:04
medcom.id, Sukabumi: Hampir 40 persen warga Desa Nagrakjaya dan Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Sukabumi, Jawa Barat, mulai mengungsi. Sisanya, sampai sekarang secara bertahap sedang dalam proses evakuasi dibantu aparat desa dan unsur pemerintahan lainnya.
 
Mereka mengungsi lantaran daerah tempat tinggal mereka terkena fenomena tanah bergerak. Bahkan, jalan-jalan penghubung di wilayah itu mulai rusak.
 
"Akses jalan ke tempat pergerakan tanah tidak bisa menggunakan kendaraan besar. Jadinya proses evakuasi menggunakan mobil bak terbuka berukuran kecil," kata Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sukabumi, Andi Kusnadi, dikutip Media Indonesia, Senin (1/8/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Berdasarkan data terakhir BPBD, sedikitnya 312 rumah rusak di Desa Nagrakjaya. Rinciannya, sebanyak 151 rumah rusak berat, 91 rumah rusak sedang, dan 70 rumah rusak ringan. Sedangkan rumah yang terancam sebanyak 39 unit.
 
Sementara di Desa Cimenteng, terdapat 65 unit rumah yang kondisinya terancam. "Warga kita tempatkan di tenda darurat dan di SMP. Tapi ada juga yang tinggal sementara di rumah keluarga mereka dan mengontrak di tempat lain," terangnya.
 
Fenomena pergerakan tanah terjadi sejak Selasa 19 Juli hingga saat ini. Status tanggap bencana yang diberlakukan hingga 31 Juli pun diperpanjang. "Kita perpanjang status tanggap darurat selama satu pekan," ucap Andi.
 
Andi menyebutkan daerah pergerakan tanah di Desa Nagrakjaya dan Cimenteng berada pada zona merah berdasarkan kajian dari tim Badan Geologi. Karena itu, perpanjangan status tanggap darurat akan digunakan merelokasi dan mengevakuasi warga. 
 
"Artinya, wilayah itu masih membahayakan. Tebingnya rawan longsor dan kondisi yang ada di bawahnya rawan pergerakan tanah," ujarnya.
 
Sampai saat ini, lanjut Andi, Pemkab Sukabumi belum menentukan lahan relokasi warga. Tapi untuk tempatnya ada tiga pilihan, yakni tanah Desa Cimenteng, tanah milik Perum Perhutani, serta tanah hak guna usaha (HGU). "Tapi belum final akan ditentukan di mana. Masih dalam tahap kajian," pungkasnya.
 
Sebelumnya, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyebutkan tak yakin warga Desa Nagrakjaya dan Cimenteng Kecamatan Curugkembar yang terdampak bencana pergerakan tanah bersedia direlokasi. Penyebabnya lebih kepada sisi psikologis masyarakat yang kebanyakan masih betah tinggal di tempat asal.
 
"Saya yakin masyarakat di sana susah (direlokasi). Faktor psikologis paling berat," kata Marwan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif